Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti Selama 2021, Nilainya Mencapai Triliunan

Kamis, 30 Desember 2021 – 15:17 WIB
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti Selama 2021, Nilainya Mencapai Triliunan - JPNN.com Jabar
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok lakukan pemusnahan barang bukti, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Kamis (30/12). Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Kuncoro menambahkan, dari 590 perkara yang ditangani selama 2021,  jika dikalkulasikan maka nilai barang bukti tersebut diklaim memiliki nilai jual triliunan rupiah. 

Namun, Kuncoro tidak dapat menyebutkan nominal pasti dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan. Menurutnya memang tidak ada pembanding untuk nominal.  

"Kami tidak tahu harga pembanding untuk sabu-sabu, ganja dan yang lainnya. Yang jelas, dari uang palsu saja bisa mencapai triliunan," kata Sri Kuncoro. (mcr19/jpnn)

Kejaksaan Negeri Depok melakukan pemusnahan barang bukti dari 590 perkara yang ditangani selama 2021

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News