Polrestabes Bandung Amankan 3 Pemerkosa Anak di bawah Umur

Selasa, 28 Desember 2021 – 20:30 WIB
Polrestabes Bandung Amankan 3 Pemerkosa Anak di bawah Umur - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Jagat Maya dihebohkan dengan unggahan netijen di media sosial Instagram, siang tadi, yang mengungkap terjadinya kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur di Kota Bandung. 

Melalui akun Instagram @alvianakmal, memaparkan kronologis kejadian anak di bawah umur yang diperkosa kemudian dijual melalui aplikasi MiChat. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, penyidik Polrestabes Bandung sudah mengamankan tiga orang pelaku pemerkosa di bawah umur itu. 

"Pelakunya sudah ditahan, jumlahnya tiga orang yang mana dua di antaranya adalah suami istri," tutur Rudi dihubungi, Selasa (28/12). 

Rudi menerangkan, awal mula kejadian ini muncul dari korban yang berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Ke duanya kemudian menjalin hubungan dan bertemu di sebuah tempat. 

"Dalam pertemuan itu, korban lalu dicekoki minuman keras oleh para pelaku yang kemudian diperkosa," jelasnya. 

Tiga orang diamankan ini terdiri atas dua laki-laki dan satu perempuan. "Ada istri juga diamankan, karena dia juga turut serta," sambungnya. 

Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap para pelaku.

Polrestabes Bandung mengamankan tiga orang pemerkosa anak di bawah umur di Bandung, yang viral di media sosial .
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News