Polrestabes Bandung Amankan 3 Pemerkosa Anak di bawah Umur
Selasa, 28 Desember 2021 – 20:30 WIB
![Polrestabes Bandung Amankan 3 Pemerkosa Anak di bawah Umur - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/19/ilustrasi-perkosaan-foto-dokumen-jpnncom-52.jpg)
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com
Ada pun ketiga pelaku disangkakan dengan pidana Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kami proses dan lakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Semoga cepat selesai disidangkan," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Polrestabes Bandung mengamankan tiga orang pemerkosa anak di bawah umur di Bandung, yang viral di media sosial .
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News