Gegara Hal Ini 3 Mobil Polisi Dibakar Massa

jabar.jpnn.com, DEPOK - Tiga mobil polisi dibakar massa di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (18/4).
Peristiwa tersebut, bermula saat polisi hendak menangkap salah satu pelaku berinisial TS, terkait penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan, sekitar pukul 01.30 WIB, sebanyak 14 personel melaksanakan surat perintah hendak mengamankan pelaku.
Baca Juga:
Penjemputan paksa tersebut, dilakukan karena TS sudah mangkir dua kali pemanggilan dari dua laporan polisi.
“Seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP-nya, tetapi tidak dipenuhi,” ucapnya, Jumat (18/4).
“Namun, ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” lanjutnya.
Dirinya menuturkan, saat itu terjadi pergumulan yang cukup sengit, serta ada suara ribut yang cukup besar hingga diketahui oleh lingkungan sekitarnya.
“Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” tuturnya.
Tiga mobil polisi yang dibakar massa diduga terjadi saat polisi hendak mengamankan TS karena tidak membawa surat perintah, sehingga warga melakukan penyerangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News