Polisi Selidiki Kepemilikan Obat Bius Dokter PPDS Priguna untuk Memperdaya Korban

Minggu, 13 April 2025 – 14:00 WIB
Polisi Selidiki Kepemilikan Obat Bius Dokter PPDS Priguna untuk Memperdaya Korban - JPNN.com Jabar
Priguna Anugerah Pratama, dokter residen yang melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien dan pasien di RS Hasan Sadikin, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih menyelidiki kasus pemerkosaan yang menggemparkan Indonesia, belakangan ini.

Kasus pemerkosaan dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anastesi atas nama Priguna Anugerah Pratama yang dilakukan di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.

Bejatnya, pelaku membius para korban yang merupakan keluarga pasien dan pasien saat menyalurkan hawa nafsunya.

Terbaru, polisi kini tengah mencari sumber dari obat bius yang digunakan untuk memperkosa para korban.

Diketahui, tersangka menyuntikan jarum sebanyak 15 kali dan dimasukkanlah obat bius melalui selang infus yang terpasang di lengan korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam olah TKP, polisi menemukan lima jenis obat-obatan di mana di antaranya ada obat bius yang diduga diperoleh dari luas RSHS Bandung.

Obat bius itu lah yang digunakan oleh sang dokter melakukan tindakan pemerkosaan terhadap satu orang korban, belakangan diketahui bertambah menjadi tiga orang.

"Iya sementara itu yang ditemukan (lima jenis obat)," kata Surawan di Bandung, Minggu (13/4/2025).

Polisi tengah mencari sumber dari obat bius yang digunakan dokter residen Priguna Anugerah untuk memperkosa para korban di RS Hasan Sadikin Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News