Polrestabes Bandung Meniadakan Penyekatan dan Ganjil Genap Nataru 2022
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polrestabes Bandung tidak akan melakukan penyekatan bagi warga yang hendak yang masuk ke Kota Bandung selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Kebijakan itu juga berlaku untuk aturan ganjil dan genap di Kota Bandung.
"Untuk Natal dan Tahun Baru seusai dengan arahan tidak ada penyekatan masuk ke Bandung seperti biasa tidak ada ganjil genap atau diputar balik," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (20/12).
Selain itu, Aswin menambahkan, pada saat malam pergantian Tahun Baru 2022, pihaknya tidak akan melakukan sistem buka tutup jalan.
Kendati demikian, jika nanti ada penumpukan atau kemacetan kendaraan, pihaknya bakal melakukan peralihan arus lalu lintas. Artinya, pengalihan arus lalu lintas bersifat kondisional.
"Enggak ada (penutupan jalan)," ujarnya.
Meski begitu, Aswin memastikan, petugas tetap disiagakan pada malam pergantian tahun baru di Kota Bandung. Mereka akan bertugas mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:
Ia pun tetap mengimbau masyarakat untuk berdiam diri di rumah masing-masing dan tidak bepergian ke kota saat perayaan malam Tahun Baru.
"Kalau ingin Tahun Baruan lebih baik kumpul di RT atau RW supaya tidak bergerak ke kota nanti macet," kata Aswin. (mcr27/jpnn)
Meski tidak ada penyekatan dan ganjil genap, Polrestabes Bandung Siagakan Personel di titik keramaian Kota Bandung
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News