Percepat Sidang Herry Wirawan, Kajati Jabar Akan Periksa Saksi Maraton

Selasa, 21 Desember 2021 – 15:15 WIB
Percepat Sidang Herry Wirawan, Kajati Jabar Akan Periksa Saksi Maraton  - JPNN.com Jabar
Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan Riau, Bandung, Selasa (21/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Asep N Mulyana berencana mengusulkan pemeriksaan saksi dalam kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan, dilakukan secara maraton.

Artinya, pemeriksaan para saksi akan dipercepat dengan menggabungkan setiap klaster saksi dalam persidangan selanjutnya.

"Dalam artian jadi diklaster ini akan dibagi seperti bidan, PNS, dan klaster lainnya yang akan kami periksa bersamaan, untuk efektivitas dan efisiensi persidangan serta mempercepat proses persidangan," kata Asep seusai persidangan di PN Bandung.

Lebih lanjut, Asep menyebutkan, pihaknya fokus mencari bukti bahwa ada dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Herry Wirawan.

Baik itu dugaan pencabulan, penyalahgunaan pengelolaan pesantren, dan penggelapan dana bantuan yang diduga diselewengkan Herry Wirawan untuk keperluan pribadi.

"Kami juga tanyakan terkait bagaimana mekanisme pembelajaran (di pesantren), termasuk kurikulum di sana dan juga evaluasi tempat pendidikan terdakwa bernaung," kata Asep.

Asep menambahkan, sampai dengan saat ini, persidangan sudah menghadirkan 18 saksi anak.

Saksi ini diambil dari mereka yang mengalami langsung, melihat, mendengar, serta ada pendukung yang mendapat cerita dan mengetahui fakta-fakta perbuatan Herry Wirawan di pesantren.

Untuk mempercepat proses sidang terdakwa Herry Wirawan, Kajati Jabar akan memeriksa para saksi secara maraton.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News