Percepat Sidang Herry Wirawan, Kajati Jabar Akan Periksa Saksi Maraton
Diketahui, persidangan kasus pencabulan belasan santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Selasa (21/12).
Persidangan kali ini beragendakan pemeriksaan saksi anak sebanyak tiga orang. Saksi anak didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan kuasa hukum korban.
Terdakwa Herry Wirawan tidak didatangkan langsung di ruang sidang. Herry menjalani sidang secara daring dari Rutan Kebonwaru, Bandung.
Sebelumnya, Herry Wirawan didakwa kasus pencabulan 13 santriwati yang menyebabkan empat korban santriwati hamil dan melahirkan sembilan bayi. (mcr27/jpnn)
Untuk mempercepat proses sidang terdakwa Herry Wirawan, Kajati Jabar akan memeriksa para saksi secara maraton.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News