Kejati Jabar Angkat Bicara, Soal Pengajuan Banding Keluarga Korban Terkait Vonis Herry Wirawan

Minggu, 20 Februari 2022 – 10:26 WIB
Kejati Jabar Angkat Bicara, Soal Pengajuan Banding Keluarga Korban Terkait Vonis Herry Wirawan - JPNN.com Jabar
Terdakwa Herry Wirawan pemerkosa 12 santriwati hadir di sidang putusan yang digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/2). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Karena seumur hidup itu tidak seimbang, tidak setimpal dengan kesalahannya. Karena kalau dilihat dari beban psikis korban, hal ini tentu akan menjadi beban catatan sejarah keluarga turun temurun. Sementara si Herry pelaku masih bisa bernapas, walau pun di tahanan, masih diurus negara, masih dikasih makan negara," terangnya. (mcr27/jpnn)

Begini komentar Kejati Jawa Barat, soal desakan keluarga korban yang meminta jaksa melakukan banding atas vonis seumur hidup Herry Wirawan.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News