Kejati Jabar Angkat Bicara, Soal Pengajuan Banding Keluarga Korban Terkait Vonis Herry Wirawan
Minggu, 20 Februari 2022 – 10:26 WIB
"Karena seumur hidup itu tidak seimbang, tidak setimpal dengan kesalahannya. Karena kalau dilihat dari beban psikis korban, hal ini tentu akan menjadi beban catatan sejarah keluarga turun temurun. Sementara si Herry pelaku masih bisa bernapas, walau pun di tahanan, masih diurus negara, masih dikasih makan negara," terangnya. (mcr27/jpnn)
Begini komentar Kejati Jawa Barat, soal desakan keluarga korban yang meminta jaksa melakukan banding atas vonis seumur hidup Herry Wirawan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News