Puluhan Saksi Bakal Diperiksa Kejati Jabar Dalam Kasus Korupsi Lahan Fasos dan Fasum di Bekasi

Rabu, 12 Februari 2025 – 10:00 WIB
Puluhan Saksi Bakal Diperiksa Kejati Jabar Dalam Kasus Korupsi Lahan Fasos dan Fasum di Bekasi - JPNN.com Jabar
Sebagian lahan peruntukan fasilitas sosial dan umum milik pengembang di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi yang belum diserahkan ke Pemkab Bekasi sudah berubah menjadi jalur kereta api cepat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memanggil puluhan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum atau fasos-fasum yang melibatkan oknum Pemkab Bekasi dengan pengembang properti dan kawasan industri.

"Yang sudah diperiksa sejauh ini ada belasan saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya.

Ia mengatakan pemanggilan saksi-saksi oleh tim penyidik Kejati Jawa Barat guna melengkapi berkas penyidikan berkaitan perkara dimaksud sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Belasan saksi yang telah diminta keterangan itu dari beragam profesi antara lain oknum aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Bekasi serta pihak swasta yang diduga mengetahui kronologis perkara yang sedang diusut.

"Nanti kami infokan kembali hasil perkembangan penyidikan, termasuk apakah dalam waktu dekat sudah bisa mengarah ke penetapan tersangka," ucapnya.

Kasipenkum mengaku tim penyidik Kejati Jawa Barat masih akan memanggil sejumlah pihak terkait lain untuk diminta keterangan guna menyempurnakan berkas dakwaan sebelum menuju ke tahapan penuntutan perkara sekaligus membuat perkara tersebut menjadi terang-benderang.

Perkara ini bermula dari laporan elemen masyarakat yang mengadukan dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan revisi master plan tata ruang dari salah satu perusahaan pengembang properti dan kawasan industri di wilayah Kabupaten Bekasi.

Laporan tersebut menyertakan bukti permulaan telah terjadi persetujuan antara pengusaha dengan oknum kepala dinas kala itu melalui surat bernomor 653/10/DPUPRPR/MP/I/2020 tanggal 28 Januari 2020 berisi alokasi pengganti 40 hektare lahan fasos-fasum peruntukan kampus yang terkena trase kereta cepat.

Kejati Jawa Barat akan memanggil puluhan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan lahan fasos dan fasum di Kabupaten Bekasi
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News