Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pembacokan Arya Saputra
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tiga pembacok siswa SMK Bina Warga 1 Bogor, di depan Gang Tapioka, Lampu Mereha Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Jumat (10/3).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kendati berhasil mengamankan ketiga pelaku, polisi belum bisa mengamankan pelaku utama berinisial ASR, yang berperan sebagai pembacok Arya Saputra.
"Yang masih buron inisial ASR alias T, dia ini pelaku utama pembacokan yang juga residivis kasus jambret di Kabupaten Bogor," katanya, Selasa (14/3).
Bismo mengatakan polisi sudah menemui orang tua ASR untuk menceritakan kasus yang menjeratnya. Beruntung pihak keluarga pelaku koperatif dan menyayangkan perbuatan anaknya.
Meski revisidivis, status ASR memang pelajar. Polisi pun meminta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri terkait kasus pembacokan ini.
"ASR ini kelas 11, usia 17 tahun. Kami imbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri, bagi yang menyembunyikan bisa terkena tindak pidana," tutupnya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang yang terlibat yakni berinisial MA (17 tahun) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang dan SA (18 tahun) yang membuang barang bukti senjata tajam.
Satu orang lagi berperan menyembunyikan pelaku MA dan SA setelah kejadian.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso sebut pembacok Arya Saputra merupakan residivis kasus jambret di Kabupaten Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News