Saksi Sebut Ada yang Tak Lazim dalam Barang Bukti Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Rabu, 01 Maret 2023 – 23:00 WIB
Saksi Sebut Ada yang Tak Lazim dalam Barang Bukti Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati - JPNN.com Jabar
Empat orang saksi yakni Agus Soebroto selaku Panitera Muda, Ismu Bahiduri selaku Panitera Pengganti, Arif Sapto Nugroho dan Wungu Bayu Putro sebagai Asisten Hakim dihadirkan dalam sidang kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati di PN Tipikor Bandung, Rabu (1/3). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Disinggung mengenai saksi yang tidak mengetahui roll sidang itu, Wahyu menyebut itu adalah hak saksi.

“Itu hak saksi mau tahu apa enggak, yang penting kami tanyakan benar enggak roll sidang,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa keterangan empat saksi hari ini membantu pihaknya dalam membuktikan perkara ini.

“Semua keterangan pasti membantu kami dan yang kami tanyakan ada tujuannya dan akan disamakan dengan keterangan lainnya,” ungkap JPU. (mcr27/jpnn)

Salah satu saksi dihadirkan dalam sidang kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati, begini kesaksiannya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News