Peradi dan YLC Bentuk Pos Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 24 Februari 2023 – 19:30 WIB
Peradi dan YLC Bentuk Pos Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu - JPNN.com Jabar
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan hadir dalam kegiatan Indonesia Young Lawyers 2023 di Kota Bandung, Jumat (24/2). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Ini adalah hal yang mulia. Selama ini banyak profesi yang bekerja secara individualis, kerja, dapat uang, mengurus keluarga, selesai. Mereka tidak peduli dengan apapun. Makanya sekarang jangan hanya pikirkan dirimu saja, tetapi juga pikirkan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua YLC andra Reinhrad Pasaribu mengatakan, merekaakan segera merancang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengakselerasi program bantuan hukum kepada warga tidak mampu.

“Segera kami rapatkan dengan teman-teman di Bandung untuk MoU-nya,” ucap Andra.

Andra juga berharap konferensi yang digelar di Bandung ini bisa menghasilkan advokat muda terbaik dan profesional.

“Karena ini adalah konferensi pertama yang diselenggarakan oleh pengurus pusat, kami memilih Kota Bandung karena kota yang sejuk sehingga kami bisa melaksanakan konferensi ini dengan baik dan ini adalah sejarah,” ucapnya. (mcr27/jpnn)

Peradi akan membentuk pos bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berurusan dengan perkara hukum.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News