Peradi dan YLC Bentuk Pos Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu
![Peradi dan YLC Bentuk Pos Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/02/24/ketua-umum-peradi-otto-hasibuan-hadir-dalam-kegiatan-indones-ildv.jpg)
“Ini adalah hal yang mulia. Selama ini banyak profesi yang bekerja secara individualis, kerja, dapat uang, mengurus keluarga, selesai. Mereka tidak peduli dengan apapun. Makanya sekarang jangan hanya pikirkan dirimu saja, tetapi juga pikirkan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua YLC andra Reinhrad Pasaribu mengatakan, merekaakan segera merancang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengakselerasi program bantuan hukum kepada warga tidak mampu.
“Segera kami rapatkan dengan teman-teman di Bandung untuk MoU-nya,” ucap Andra.
Andra juga berharap konferensi yang digelar di Bandung ini bisa menghasilkan advokat muda terbaik dan profesional.
“Karena ini adalah konferensi pertama yang diselenggarakan oleh pengurus pusat, kami memilih Kota Bandung karena kota yang sejuk sehingga kami bisa melaksanakan konferensi ini dengan baik dan ini adalah sejarah,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Peradi akan membentuk pos bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berurusan dengan perkara hukum.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News