Pemkab Subang Naikkan Gaji Petugas Kebersihan, Per Hari Jadi Rp50 Ribu

Jumat, 18 April 2025 – 08:00 WIB
Pemkab Subang Naikkan Gaji Petugas Kebersihan, Per Hari Jadi Rp50 Ribu - JPNN.com Jabar
Ilustrasi petugas kebersihan atau pesapon. Foto: Source for JPNN

jabar.jpnn.com, SUBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang akan menaikkan gaji petugas kebersihan yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Kami mengapresiasi petugas kebersihan yang terus menjaga kebersihan dan keindahan di wilayah Subang," kata Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita.

Pemerintah Kabupaten Subang akan menaikkan gaji para petugas kebersihan di Subang dari Rp36 ribu menjadi Rp50 ribu per hari, bahkan jika wilayah Subang semakin bersih, maka gajinya kembali dinaikkan.

"Kalau Subang semakin bersih, di tahun depan akan saya genapkan kenaikannya menjadi 2 juta per bulan," katanya.

Selain itu, bupati juga memastikan bahwa seluruh petugas kebersihan di Subang dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga urusan kesehatan para petugas kebersihan terjamin oleh negara.

Menurut dia, petugas kebersihan adalah pahlawan yang sesungguhnya, karena atas jasa dan pengabdiannya, Subang memiliki lingkungan yang bersih dan asri.

"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas kebersihan yang selama ini telah menjaga kebersihan dan keindahan Subang," katanya.

Sesuai dengan data Dinas Lingkungan Hidup Subang, petugas kebersihan yang bertugas menjaga kebersihan dan keindahan di wilayah Subang hingga kini mencapai 180 orang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang akan menaikkan gaji petugas kebersihan yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News