Pengadilan Negeri Bandung Segera Sidang Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati

Sabtu, 11 Februari 2023 – 16:10 WIB
Pengadilan Negeri Bandung Segera Sidang Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Hari ini jaksa KPK, Gina Saraswat telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Sudrajat Dimyati dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,” ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/2).

Selain Sudrajad, KPK juga melimpahkan berkas hakim Yustisial, Elly Tri Pangestu, tiga ASN pada Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Albasri, dan Muhajir Habibie serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Ivan Dwi Kusuma dan Heryanto Tanaka.

“Status penahanan saat ini sudah menjadi wewenang pengadilan tipikor,” tuturnya. (mcr27/jpnn)

Pengadilan Tipikor Bandung akan segera menyidakan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dalam kasus dugaan suap.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News