563 Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Bogor Kota
![563 Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Bogor Kota - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2023/02/07/kapolres-bogor-kota-kombes-pol-bismo-teguh-prakoso-saat-meri-mg8h.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Dalam kurun waktu enam bulan ke belakang, Polresta Bogor Kota fokus memberantas penggunaan knalpot bising alias brong di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan penertiban penggunaan knalpot brong ini dilakukan mengingat banyaknya aduan dari masyarakat ihwal kegaduhan dan kebisingan yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot bising di wilayah.
Tak hanya itu, penggunaan knalpot bising juga dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Selain mengganggu, knalpot brong juga berpotensi menimbulkan keributan dan kegaduhan di wilayah. Apalagi banyak warga yang mengeluh kepada saya soal suara bising yang dihasilkan dari knalpot brong," katanya, Jumat (10/2).
Tak hanya itu, pemberantasan penggunaan knalpot brong juga sejalan denga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2009, serta sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.
"Jadi, selain menjaga ketertiban dan keamanan, operasi ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2009 dan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009," ujarnya.
Baca Juga:
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan dalam kurun waktu enam bulan ke belakang, pihaknya berhasil mengamankan 563 knalpot brong di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
"Total ada 563 knalpot brong yang akan kami musnahkan pada hari ini. Ratusan knalpot itu kami dapatkan dari para pengendara di Kota Bogor," tutupnya. (mar7/jpnn)
Dalam kurun waktu enam bulan, Polresta Bogor Kota fokus memberantas penggunaan knalpot bising di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News