Duit Ratusan Juta Raib, Korban Doni Salmanan Mengamuk di PN Bandung Sebelum Sidang Vonis

Kamis, 15 Desember 2022 – 12:05 WIB
Duit Ratusan Juta Raib, Korban Doni Salmanan Mengamuk di PN Bandung Sebelum Sidang Vonis - JPNN.com Jabar
Alfred Nobel, salah seorang korban investasi Doni Salmanan merusak karangan bunga dukungan terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (15/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Kami sudah 5 bulan ikutin alur. Pas hari keputusan ada karangan bunga," ucapnya.

Ia menilai, karangan bunga berisi dukungan itu mengada-ada dan dibuat oleh terdakwa sendiri.

"Itu mengada-ada, korbannya ya kami, makanya Doni ditangkap karena kami yang melapor. Itu karangan (bunga) pribadi. Mereka ini gak tau Doni siapa, mereka gak tau kalau Doni menipu," terangnya.

Menanggapi vonis hakim yang akan dibacakan hari ini, Alfred menyerahkan seluruhnya kepada majelis hakim.

Apapun putusannya, Alfred dan korban lainnya akan menerima, dengan syarat uang kembali.

"Dia mau bebas besok pun gak masalah, yang penting duit kami balik," ucapnya.

Sebelumnya, Doni Salmanan dinilai bersalah dan terbukti melakukan penipuan yang menyebabkan korban merugi oleh Jaksa penuntut umum (JPU).

JPU pun menuntut terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Menjelang pembacaan vonis Doni Salmanan, korban melakukan tindakan perusakan karangan bunga dukungan terhadap terdakwa di PN Bale Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News