Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Sempat Ditolak Keluarga

Jumat, 09 Desember 2022 – 13:21 WIB
Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Sempat Ditolak Keluarga - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Sedangkan, pada September 2021, pelaku bebas setelah menjalani masa hukuman 4 tahun di Lapas Nusakambangan.

"Sempat dihukum empat tahun di bulan September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo saat konferensi pers di lokasi. (mcr27/jpnn)

Jenazah Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Kota Bandung sempat ditolak pihak keluarga.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News