Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Menolak Program Deradikalisasi
Maka dari itu, menghadapi eks narapidana seperti itu, pihaknya bersama intelejen melakukan monitoring dan deteksi kepada mereka yang masih berstatus merah.
Ia mengeklaim, pendampingan dan monitoring terhadap eks narapidana status merah dilakukan secara 24 jam.
Faktanya, masih ada mantan narapidana terorisme yang leluasa melakukan aksi teror, seperti yang dilakukan Agus di Polsek Astanaanyar.
“Dari intelejen, densus, dan BNPT bersama-sama melakukan pemantauan, namun itulah yang terjadi setelah keluar dari penjara ini pergaulannya ternyata masih di kelompoknya. Ini tarik menarik antarakelompok yang masih keras radikal berusaha menarik mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ia pun mengaku masih ada beberapa eks narapidana yang masih berstatus merah dan dalam Pengawasan intelejen.
“Kami tidak bisa menyampaikan jumlahnya, namun dalam proses deradikalisasi yang terus kami lakukan oleh BNPT. Kami lakukan pendekatan melalui eks napiter yan sudah bersama kami,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
BNPT menjelaskan soal status merah yang masih disandang Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung. Begini penjelasannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News