Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Adelia Pernah Melapor 2 Tahun Lalu

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi mengonfirmasi jika korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang rekaman videonya viral di media sosial, melapor ke Polresta Bandung.
Peristiwa dugaan KDRT itu dialami seorang wanita yang berprofesi sebagai public relations (PR) berinisial A di Bandung. Korban mengaku sudah mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya sejak lama.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, korban ternyata pernah melaporkan suaminya ke polisi di tahun 2023 dengan kasus yang sama. Namun, korban mencabut laporannya dan sepakat untuk berdamai.
“Saya dapat informasi dari Instagram, begitu saja dapat informasi itu saya coba kirim pesan kepada diduga korban, ternyata korban ini sudah pernah melapor tahun 2023, ternyata ada kesepajatan damai kedua belah pihak, sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan,” kata Aldi saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).
“Namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali, maka kami akan proses dengan tuntas,” lanjut dia.
Aldi menuturkan, setelah konfirmasi kepada korban, polisi akan memanggil terduga pelaku yang tak lain adalah suami dari A. Pemanggilan ini guna pemeriksaan dan mencari fakta juga alat bukti.
“Pasti akan dipanggil (terduga pelaku). Intinya kami tangani secara profesional,” ujarnya.
Perwira Menengah Polri itu mengungkapkan, dalam penanganan perkara ada SOP yang harus ditempuh. Alat bukti menjadi faktor penting guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Korban KDRT viral di Bandung melaporkan kejadiannya ke Polresta Bandung. Begini tanggapan Kapolresta Kombes Pol Aldi Subartono.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News