Polisi: Kasus KDRT Adelia, Naik Proses Penyidikan

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polresta Bandung memastikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami seorang wanita di Bandung, sudah naik proses penyidikan.
Saat ini penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Untuk terkait kasus KDRT kita tangani secara profesional, kita sedang memeriksa saksi-saksi, kemudian sudah ada langkah-langkah selanjutnya sudah naik ke penyidikan,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono ditemui di Pos Terpadu Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (28/3/2025).
Aldi menuturkan, terduga pelaku yang tak lain suami dari A, akan segera diperiksa oleh penyidik. Proses pemanggilan dilakukan secara bertahap.
“Terduga, nanti saya cek ya. Yang jelas sudah naik ke penyidikan,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi korban dipastikan aman. Pihaknya pun telah berkomunikasi dan memberikan perlindungan kepada korban, terkait adanya ancaman atau tekanan dari pihak lain perihal kasus yang sedang menimpanya.
“Korban ada di sebuah rumah di keluarganya, ya rumah aman lah. Saya juga sudah komunikasi dengan korban ketika ada ancaman, ketika ada semacam tekanan, silakan menghubungi 110 atau kepolisian terdekat,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang wanita di Bandung atas nama Adelia Septa mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan berupa pemukulan oleh suaminya itu dia unggah di akun Instagram pribadi @adeliasepta.
Update penanganan kasus KDRT yang dialami seorang wanita di Bandung. Pelaku dikabarkan anak salah satu pejabat di Kementerian Sekretariat Negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News