Penusuk Mahasiswa Unpad Bandung Terancam Hukuman Mati

Minggu, 13 November 2022 – 11:45 WIB
Penusuk Mahasiswa Unpad Bandung Terancam Hukuman Mati - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo (tengah) di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung. Foto: sources for JPNN

“Pelaku diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” ungkap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa asal Garut berinisial CAM (23) ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di kediamannya di Komplek Gading Tutuka, Kabupaten Bandung, Jumat (11/11).

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk di tubuh yang dialaminya. (mcr27/jpnn)

Pelaku penusukan mahasiswa Unpad di Komplek Gading Tutuka, Kabupaten Bandung terancam pidana mati. Polisi jelaskan motif penusukannya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News