DJ Una Merugi Hingga Rp 700 Juta Gegara Investasi Bodong DNA Pro

Kamis, 03 November 2022 – 15:40 WIB
DJ Una Merugi Hingga Rp 700 Juta Gegara Investasi Bodong DNA Pro - JPNN.com Jabar
DJ Una (paling kiri) saat memberikan keterangannya dalam sidang kasus investasi bodong DNA Pro di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (3/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

DJ Una pun kemudian didaftarkan sebagai member dengan tiga akun pertama yang dibukanya. Seiring berjalannya waktu, Ia pun kembali membuka akun ke empatnya.

Ia mengungkapkan, selama bergabung sebagai member dijanjikan 1 persen keuntungan per hari dan 20 persen keuntungan setiap bulannya. Selain itu, DJ Una juga dijanjikan akan mendapatkan enam unit mobil.

"Setelah acara itu, saya yakin robot trading investasi menjanjikan," tuturnya.

Kepada hakim, DJ Una mengaku tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan pemilik, sampai akhrinya dia merekrut 10 member yang merupakan orang-orang terdekatnya.

"Di bawah saya ada 10 orang yang direkrut orang-orang terdekat saya. Karena saya juga pengin mereka punya investasi, apalagi pada saat pandemi saya rasa ada tempat investasi," tuturnya.

Dari hasil merekrut member lain, DJ Una pun mendapatkan bonus berupa emas dan sepeda motor.

"Hadiah level emas 5 gram dan satu unit motor honda Scoopy. Dikirim berupa uang seharga ini, itu bonus level pertama," ucapnya.

Kendati mendapatkan keuntungan, namun Ia tak memerinci ihwal profit yang didapatkanya.

DJ Una mengaku menjadi korban dari investasi bodong DNA Pro. Kerugiannya disebut mencapai Rp 728 juta.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News