Astagfirullah, Lahan Kosong di Tengah Hutan Bogor Jadi Tempat Pembuangan Limbah Beracun
"Untuk sementara lokasi ini kami pasangi police line. Kami juga meminta Polsek dan Kades untuk mengamankan lokasi sambil kasus ini terus kami dalami," kata Iman.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PHL PLB3) DLH Kabupaten Bogor, Dian Heru mengatakan sedikitnya ada lima jenis limbah berbahaya yang di buang di lahan tersebut.
"Yang sudah teridentifikasi ada lima jenis limbah yang ada di sini, tetapi mungkin bisa lebih, karena uji sampel air hasilnya belum keluar. Udara juga belum sempat kami uji, jadi kemungkinan lebih dari lima jenis limbah," tuturnya.
Selanjutnya, DLH juga akan memanggil transporter untuk dimintai keterangan terkait pembuangan limbah ini. Karena, dipastikan pembuangan limbah ini ilegal.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan kemudian akan kami laporkan ke kementerian. Karena ini menyangkut transporter, dan transporter itu izinnya dari kementerian," tutupnya. (mar7/jpnn)
Lahan di tengah hutan seluas 3.000 meter di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, jadi tempat pembuangan limbah beracun.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News