Astagfirullah, Lahan Kosong di Tengah Hutan Bogor Jadi Tempat Pembuangan Limbah Beracun

Kamis, 27 Oktober 2022 – 12:40 WIB
Astagfirullah, Lahan Kosong di Tengah Hutan Bogor Jadi Tempat Pembuangan Limbah Beracun - JPNN.com Jabar
Polres Bogor bersama DLH Kabupaten Bogor dan pemerintah wilayah, saat mendatangi lokasi pembuangan limbah ilegal. Foto: Dok Polres Bogor.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polisi menyegel lahan seluas 3.000 meter yang menjadi tempat pembuangan limbah B3 ilegal di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin mengatakan penyegelan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya lahan di tengah hutan yang diduga dijadikan tempat pembuangan limbah B3 ilegal.

Atas laporan itu polisi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor langsung mengecek ke lokasi.

"Lahan ini dijadikan tempat pembuangan limbah industri. Di lokasi juga kami menemukan banyak limbah B3 dan kami akan melakukan proses penyidikan terhadap dugaan pencemaran lingkungan ini," kata Iman, dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com pada Kamis (27/10).

Hasil penyelidikan sementara, lahan tersebut memiliki luas sekitar 3.000 meter. Diduga, lahan tersebut sudah menjadi tempat pembuangaan limbah sekitar 1 tahun.

"Menurut keterangan saksi, sebagian lahan ini milik terduga si pembuang limbah. Kemudian sebagian lagi adalah lahan milik Perhutani," ungkapnya.

Polisi pun langsung memasangi garis polisi di area pembuangan limbah, agar tidak ada lagi aktivitas di lokasi.

Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait dugaan pencemaran lingkungan ini.

Lahan di tengah hutan seluas 3.000 meter di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, jadi tempat pembuangan limbah beracun.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News