Pemkab Bogor Siap Sulap Lahan Eks Warpat Puncak

Kamis, 09 Januari 2025 – 08:30 WIB
Pemkab Bogor Siap Sulap Lahan Eks Warpat Puncak - JPNN.com Jabar
Alat berat saat melakukan penertiban tahap III di kawasan Puncak Kabupaten Bogor. Foto: Pemkab Bogor

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyebutkan lahan eks bangunan Warpat atau Warung Patra di kawasan wisata Puncak akan "disulap" menjadi anjungan pandang beserta posko untuk petugas gabungan.

"Posko gabungan untuk petugas, tetapi kan semacam di negara-negara luar, masyarakat bisa menikmati anjungannya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

Ia menjelaskan bangunan posko gabungan ini didesain seunik mungkin dilengkapi dengan anjungan pandang, sehingga bisa menjadi destinasi baru bagi masyarakat.

"Jadi harapnya kami bikin struktur yang mengubah kultur. Jadi jangan sampai kami bikin desain, kemudian desainnya bikin malu," ujarnya lagi.

Pembangunan posko gabungan dan anjungan pandang ini merupakan bagian dari penataan kawasan wisata Puncak yang dilakukan Pemkab Bogor bersama pemerintah pusat sejak 2024.

Diketahui, sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan Pemkab Bogor seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, serta dinding penahan tanah.

Kemudian, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemkab Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan umum atau PJU.

Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare. (antara/jpnn)

Pemkab Bogor akan membangun anjungan pandang beserta posko untuk petugas gabungan di atas lahan eks Warpat atau Warung Patra, Puncak Bogor.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News