Suasana Haru Warnai Proses Pemulangan Bayi yang Dijual Yayasan Ayah Sejuta Anak
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor memulangkan bayi yang dijual oleh Suhendra tersangka perdagangan anak yang berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan bayi itu dipulangkan ke Bogor dari Lampung untuk dipertemukan dengan ibu kandungnya.
"Hari ini, kami dari tim penyidik sudah menjemput anak korban perdagangan atau penjualan anak, bersama orang tua yang sudah mengangkatnya. Hari ini kami pertemukan dengan ibu kandungnya," kata Iman, Kamis (6/10).
Bayi itu tiba Markas Polres Bogor sekitar pukul 12.50 WIB, kemudian diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polres Bogor, kemudian diberikan tempat yang nyaman bersama ibu kandungnya.
Dia menyebutkan mereka mengembangkan kasus Ayah Sejuta Anak dengan tetap memastikan kondisi kesehatan dan kebutuhan bayi dapat terpenuhi secara baik.
Menurut dia, ibu kandung sang bayi tidak keberatan jika ada orang tua yang ingin mengadopsi anaknya, tetapi harus dilakukan sesuai prosedur hukum atau undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Sekarang kami utamakan bayi ini dalam keadaan aman, sehat dan semua kebutuhannya terpenuhi. Ibu kandungnya juga tidak keberatan untuk diadopsi asalkan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Imanuddin.
Dia menyebutkan awalnya sang ibu kandung percaya kepada yayasan Ayah Sejuta Anak untuk membantunya dalam proses bersalin, kemudian merawat anaknya sampai dewasa dan sang ibu bisa menjenguknya kapan pun.
Polres Bogor memulangkan bayi yang dijual oleh Yayasan Ayah Sejuta Anak, untuk diberikan langsung kepada para orang tua kandung dari bayi tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News