Suasana Haru Warnai Proses Pemulangan Bayi yang Dijual Yayasan Ayah Sejuta Anak
Namun kenyataannya, empat hari setelah melahirkan sang ibu menanyakan keberadaan anaknya malah mendapat ancaman dari Suhendra si Ayah Sejuta Anak.
Sekadar diketahui, Polres Bogor menangkap Suhendra pada akhir September 2022. Suhendra diringkus lantaran terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan anak sejak awal 2022.
Dalam melancarkan aksinya Suhendar menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak, dengan menampung para ibu hamil yang tak bersuami.
Kemudian, bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orang tua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp15 juta.
"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta," kata dia. (antara/jpnn)
Polres Bogor memulangkan bayi yang dijual oleh Yayasan Ayah Sejuta Anak, untuk diberikan langsung kepada para orang tua kandung dari bayi tersebut.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News