Komentar Pedas KPAD Bogor Ihwal Perdagangan Anak Berkedok Yayasan
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor Erwin Suriana angkat suara ihwal kasus perdagangan anak yang terjadi di Perumahan Grand Viona, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Erwin mengapresiasi langkah cepat dari pihak kepolisian yang sukses membongkar kasus perdagangan anak berkedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak.
Dia menilai seharusnya peristiwa ini bisa diantisipasi oleh pemerintah wilayah dan instansi terkait, sebab saat membuat yayasan tentunya harus ada berkas-berkas persyaratan yang mesti dipenuhi.
"Tujuan yayasannya untuk apa, kegiatannya di sana bagaimana, itu semua sebenarnya bisa diantisipasi dengan memantau yayasan itu," kata Erwin saat dihubungi JPNN.com pada Kamis (29/9).
Tak hanya itu, pada proses persalinan seharusnya pihak rumah sakit bisa mengantisipasi hal ini dengan cara berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Yang jadi masalah itu kan saat bayi lahir langsung dijual kepada orang yang mau mengadopsi, sedangkan untuk mengadopsi anak tidak bisa sembarangan, ada prosedur yang harus ditempuh," ujarnya.
Erwin juga merasa geram lantaran pelaku mengaburkan pemahaman ibu-ibu hamil sehingga mereka terprovokasi untuk mau mengikuti saran dan masukkan pelaku.
"Apalagi sasaran pelaku ini ibu hamil tanpa suami, hamil di luar nikah, korban pemerkosaan sehingga mereka sangat mudah untuk dikelabui," ungkapnya.
KPAD Kabupaten Bogor angkat suara soal kasus perdagangan anak berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak di Perumahan Grand Viona, Kecamatan Ciseeng.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News