Edan! Pria di Bogor Dagangkan Bayi Berkedok 'Yayasan Ayah Sejuta Anak' Melalui Medsos

Kamis, 29 September 2022 – 10:15 WIB
Edan! Pria di Bogor Dagangkan Bayi Berkedok 'Yayasan Ayah Sejuta Anak' Melalui Medsos - JPNN.com Jabar
Edan! Pria di Bogor Dagangkan Bayi Berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak Melalui Medsos. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, BOGOR - Kepolsian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap seorang pria berinsial SH (32) di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Dia ditangkap lantaran kedapatan menjual bayi dengan modus adopsi melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara mengumpulkan ibu hamil yang tidak memiliki suami.

Kemudian, para ibu hamil tersebut ditawarkan bantuan biaya persalinan di rumah sakit.

Seusai menjalani persalinan, anak dari sang ibu dibawa oleh SH untuk diperdagangkan dengan modus adopsi di media sosial dengan mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak.

Menurut Ibrahim, proses adopsi dilakukan secara ilegal dan orang yang mengadopsi dimintai uang sebesar Rp 15 juta dari setiap anak, sebagai pengganti biaya operasi sesar. Padahal, biaya persalinannya menggunakan BPJS.

"Ibu hamil tanpa suami dikumpulkan setelah melahirkan anaknya dijual dengan modus adopsi namun proses adopsinya ilegal, melalui Yayasan Ayah Sejuta Anak," ujar Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/9)

Saat ini, masih ada lima orang ibu hamil yang sedang menunggu kelahiran dari tempat penampungan. Kelimanya pun kini sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bogor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76 huruf F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 60 juta maksimal Rp 3 miliar. (mar5/jpnn)

Bermoduskan adopsi anak dengan nama Yayasan Ayah Sejuta Anak. Seorang pria di Bogor melakukan perdagangan bayi di media sosial. Modusnya bikin geram.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News