Komnas PA Jabar Dampingi Korban Pemerkosaan Oknum Polisi
“Tetapi tidak sampai ke selaput dara dalam. Tetapi ada luka. Kata dokter, itu bisa karena luka bawaan lahirm dan bisa juga dari aktivitas si anak itu (korban) seperti naik sepeda jatuh atau yang lainnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang oknum polisi yang bertugas di Polresta Cirebon Kota berinisial CH diduga melakukan tindakan bejat yakni mencabuli anak tirinya.
Kepada anak tirinya, oknum polisi berpangkat Briptu itu juga melakukan kekerasan fisik. Saat ini, pelaku sendiri sudah ditahan di Polresta Cirebon terhitung sejak tanggal 7 September 2022.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, pihaknya menindak cepat adanya dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan CH.
“Tanggal 5 September terbit laporan, tanggal 6 dilakukan gelar pekara dan ditindaklanjuti dengan sprint penangkapan, tanggal 7 dilanjutkan dengan penahanan,” katanya dikonfirmasi, Selasa (27/9).
“Sehingga ampai dengan saat ini, penahanan tersangka sudah memasuki hari ke-19,” sambungnya.
Ia menegaskan, dalam penanganan pekara ini pihaknya tidak tebang pilih termasuk kepada anggota kepolisian yang melanggar aturan seperti CH. Pelaku pun sudah menjalani penyidikan secara intensif.
Berdasarkan hasil penyidikan kepada CH, kata Ibrahim, penyidik sudah mulai menemukan titik terang ihwal dugaan kasus kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukannya terhadap anak sambungnya itu.
Komnas PA Jabar bakal mendampingi anak yang menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh oknum polisi di Cirebon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News