ODGJ di Kabupaten Karawang Jadi Korban Pemerkosaan, Pemprov Jabar Bergerak Beri Pendampingan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Tim Jawa Barat (Jabar) Quick Response (JQR) memberikan pendampingan terhadap korban pemerkosaan berinisial HNI (24 tahun) yang terjadi di Kantor Sekretariat Satgas PMKS Kabupaten Karawang.
Aksi bejat itu dilakukan oleh HYD yang merupakan petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial Kabupaten Karawang yang terjadi pada 29 Maret lalu.
Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Perempuan Anak pun langsung bergerak cepat melakukan pendampingan dari segi mental maupun kesehatannya kepada HNI.
Ketua Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Perempuan Anak, Rini Marlina mengatakan awal kasus ini tim JQR melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinsos Karawang dan Kabupaten Bandung.
“Kasus ini bermula dari kami yang mendapatkan laporan langsung melalui jaringan surelawan kami yang ada di Kabupaten Karawang. Kasus ini menjadi perhatian bersama setelah ada pembahasan kasus melalui jaringan sukarelawan sosial yang ada di Kabupaten Karawang lalu mencuat di berita-berita nasional,” kata Rini dalam keterangannya, Rabu (14/6).
Pada 14 April lalu, tim JQR melakukan pendampingan kepulangan HNI yang merupakan warga Kabupaten Bandung untuk mendapatkan perawatan medis dan pengecekan kesehatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
“Selain itu, besoknya tim JQR bertemu dengan tim yang diterjunkan oleh Kementerian Sosial untuk berkoordinasi dan memberikan bantuan dukungan pemulihan yang saat itu bertempat di UPTD di bawah naungan Dinsos Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Ia mengungkapkan pihaknya juga mendukung sikap Kementerian Sosial yang menyebutkan bahwa pelaku harus diberikan hukuman semaksimal mungkin.
Pemprov Jabar memberikan pendampingan kepada ODGJ yang menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Karawang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News