Tak Terima Surat Penundaan Lelang Ditolak, Puluhan Orang Geruduk KPKNL Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Puluhan orang menggeruduk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, Kamis (29/9).
Kedatangan mereka disinyalir akibat ditolaknya surat permohonan penundaan lelang oleh KPKNL Bandung.
Kuasa Hukum pemohon penundaan lelang Anom Joemaedi mengatakan, pihaknya mendatangi KPKNL karena tak terima atas isi surat permintaan penundaan lelang yang ditolak oleh KPKNL.
Lelang objek berupa tanah dan bangunan senilai Rp 48 miliar dengan pemilik objek bernama Tatan Pria Sudjana itu rencananya akan dilelang senilai Rp 18 miliar pada tanggal 4 Oktober mendatang.
"Ada surat dari KPKNL yang kami terima, isi redaksinya sangat tidak bisa diterima karena dia (KPKNL) membawa perusahaan lain, yang mana perusahaan tersebut tidak ada hubungannya," kata Anom saat ditemui di KPKNL Bandung.
Lebih lanjut, Anom menyebutkan, objek lelang yang dimiliki kliennya merupakan hak tanggungan.
Hal itu berbeda dengan surat yang dikeluarkan oleh KPKNL yang menyebut seakan objek lelang adalah aset perusahaan.
"Ini yang kami protes, bantah agar tidak dilelang pada tanggal 4," ujar Anom.
Sejumlah orang mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. Begini tuntutannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News