Jaksa Siap Hadirkan 3 Saksi Kunci Pada Sidang Lanjutan Korupsi Damkar Depok
Dirinya mengungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita telah menunjuk tujuh jaksa untuk melakukan penuntutan terhadap terdakwa Acep.
Baca Juga:
Enam jaksa dari seksi tindak pidana khusus itu yakni Mohtar Arifin, Devi Ferdiani, Helia Shanti, Dimas Praja, Vinna Inka, Adhi Wisata dan satu Jaksa dari Seksi Intelijen yakni Alfa Dera sebagaimana surat perintah P16 a Nomor Print -79 /M.2.20/Ft.1/08/2022.
Persidangan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu (28/9) dengan agenda pembuktian dan tujuh JPU telah ditunjuk akan melakukan pembuktian atas surat dakwaan dengan menghadirkan tiga orang saksi.
“Ketiga orang saksi tersebut yakni, Gandara, Welman Naipospos, dan Fery Wibowo. Ketiganya akan hadir dalam persidangan esok hari di Bandung,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Sidang lanjutan kasus korupsi pada Dinas Damkar Kota Depok akan dilakukan pada esok hari di Pengadilan Tipikor Bandung akan menghadirkan tiga orang saksi.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News