Jawaban Tegas M Idris Soal 80 Somasi Anggota Damkar Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan jawaban atas somasi terbuka yang dilayangkan 80 petugas Damkar Depok.
Setelah menerima surat somasi dari petugas Damkar melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, pihaknya juga mengucapkan terima kasih, atas somasi yang dilayangkan dengan tujuan untuk memonitoring pembangunan di Kota Depok.
Dengan berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Jo Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pengawasan Intern Pemerintah Kota Depok.
Baca Juga:
Maka pihaknya, telah melakukan audit secara internal.
“Telah melaksanakan audit internal pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” tulis jawaban somasi tersebut.
Terkait peralatan, pihaknya menuturkan, bahwa pada tahun anggaran 2025 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok telah menganggarkan sarana dan prasarana secara bertahap.
“Agar operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok dapat berfungsi dengan baik dan layak,” terangnya.
“Berkaitan dengan kenaikan upah petugas Pemadam Kebakaran akan dipertimbangkan sesuai dengan kemampuan APBD Kota Depok,” lanjutnya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris berikan jawaban atas somasi yang dilayangkan oleh 80 petugas Damkar Depok. Begini bunyi jawabannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News