Selama 2 Pekan Polres Sukabumi Sukses Mengungkap 4 Kasus Pelecehan Terhadap Anak

Selasa, 27 September 2022 – 12:50 WIB
Selama 2 Pekan Polres Sukabumi Sukses Mengungkap 4 Kasus Pelecehan Terhadap Anak - JPNN.com Jabar
Kapolres Sukabumi Dedy Dharmawansyah dan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat menunjukan barang bukti kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Antara/Aditya Rohman

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Sukabumi sukses mengungkap empat kasus pelecehan seksual terhadap anak dalam kurun waktu dua pekan.

"Mirisnya para tersangka ini merupakan orang dekat korban seperti ayah tiri korban, bahkan salah satu korbannya hamil akibat ulah bejat tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo.

Menurut Dian, dari empat kasus tersebut pihaknya telah menangkap empat tersangka yakni DS (19), AS (49), I (39) dan BY (39).

Untuk tersangka DS melakukan aksi bejat terhadap korban yang baru berusia 13 tahun di rumah nenek korban di wilayah Kecamatan Nagrak.

Selanjutnya tersangka AS modus yang dilakukannya dengan mengancam seorang remaja putri berusia 17 tahun yang akan melaporkan bahwa korban sering main dengan banyak lelaki.

Korban pun dipaksa ikut ke sebuah hotel di Palabuhanratu dan di dalam kamar tersangka merudapaksanya yang mengakibatkan remaja itu mengalami trauma berat.

Kemudian tersangka BY yang merupakan ayah tiri korban yang seharusnya menjadi pelindung malah melecehkan anak tirinya saat usia 11 tahun hingga berusia 14 tahun terhitung sejak 2019 hingga 2022.

Kepada polisi tersangka mengaku sudah sekitar 10 kali melakukan aksi bejatnya tersebut yang dilakukannya di rumahnya di Kecamatan Palabuhanratu.

Empat pelaku pelecehan terhadap anak sukses diringkus Polres Sukabumi dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News