Astagfirullah, Gegara Kecanduan Judi Online Tiga Pemuda Ini Nekat Bobol ATM
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi meringkus dua tersangka pembobol uang dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank di Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai Rp1,9 miliar lebih.
"Ada tiga terduga pelaku yang terlibat dalam pembobolan mesin ATM ini yakni AS (31), R (48) dan seorang tersangka lainnya berinisial IH (27) yang masih dalam pencarian (DPO). Aksi pembobolan yang dilakukan AS ini karena tersangka ketagihan judi online," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Senin (26/9).
Ada pun kronologis pembobolan uang dalam mesin ATM tersebut diotaki oleh AS yang merupakan oknum karyawan jasa perawatan mesin ATM.
Bermodalkan kunci untuk membuka mesin ATM, tersangka dengan mudah mengambil sejumlah uang di beberapa lokasi.
Dalam melakukan aksinya tersangka mengajak R dan IH. Dalam melancarkan aksinya tersangka berpura-pura memperbaiki mesin ATM tersebut padahal bertujuan untuk mengambil sejumlah uang.
Menurut Dedy, aksi mereka dilakukan di enam titik di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam melakukan aksinya itu tersangka tidak mengambil seluruh uang dalam mesin ATM tersebut tetapi hanya sebagian saja.
Akibat ulah tersangka, bank yang menjadi korban pembobolan ini merugi hingga Rp1.943.700.000.
Polres Sukabumi meringkus dua tersangka pembobol uang dalam mesin ATM salah satu bank di Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai Rp1,9 miliar lebih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News