Kejaksaan Bisa Ambil Bagian Penyidikan Kasus Ferdy Sambo
Sabtu, 24 September 2022 – 17:50 WIB
Selain itu, dia pun mendorong agar dilakukan penyelidikan lanjutan kasus tersebut, Ia menilai, ada aspek pelanggaran HAM yang perlu ditindaklanjuti.
“Perlu penyidikan lanjutan? Menurut saya perlu. Kenapa? Karena ada perbedaan aspek materil dari pelanggaran HAM yang berat menurut UU HAM dan pelanggaran HAM berat menurut UU pengdilan HAM,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleiman Ponto menyatakan kalau kejaksaan bisa ambil bagian dalam penyidikan kasus Sambo. Begini penuturannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News