Vonis Hakim Ihsan Ayatullah cs Lebih Berat dari Dakwaan
Sabtu, 24 September 2022 – 10:10 WIB
Sementara itu, diwakili kuasa hukumnya, terdakwa Ihsan Ayatullah masih menimbang untuk pikir-pikir atau mengajukan banding.
Baca Juga:
“Kalau pak Ihsan tadi divonis 4 tahunn dan kami sedang lakukan pikir-pikir atau banding, tetapi yang pasti dalam 7 hari ini akan menentukan sikap,” kata kuasa hukum terdakwa, Galih Pratama.
Untuk terdakwa Rizki Taufiq Hidayat, kuasa hukum menyatakan pikir-pikir, dan Maulana Adam memilih untuk menerima vonis yang diputuskan majelis hakim. (mcr27/jpnn)
Tiga ASN Pemkab Bogor, Ihsan Ayatullah cs yang terseret dalam kasus suap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin pada auditor BPK Jabar lebih berat dari dakwaan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News