Masyarakat Bogor Tuntut Kejati Jabar Kawal Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Puluhan mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Anti Korupsi (Jarak) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Mereka mendorong Kejati untuk mengawal kasus yang sedang diselidiki oleh Kejari bogor yaitu dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek Pembangunan RSUD Parung.
kordinator aksi Jarak Ali Tauvan Vinaya mengatakan, pihaknya menduga adanya intervensi dari aparat penegak hukum lain di luar kejaksaan terhadap kasus tersebut.
Hal itu terbukti dari enggannya penyedia jasa yaitu PT. Jaya Semanggi Enjineering (JSE) untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.
Padahal, pembangunan RSUD Parung menurut hasil auditor fisik investigasi dianggap telah merugikan negara sebesar Rp 36 milyar.
Proyek pembangunan RSUD Parung yang pagu anggarannya Rp 93,4 miliar, sebelum efesiensi, proyek tersebut bernilai Rp 112 Milyar, dimana anggarannya merupakan bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga:
Selain audit fisik independen, hasil audit administratif BPK Perwakilan Jawa Barat pada proyek yang sama, telah terjadi kelebihan bayar sebesar Rp 2,9 milyar plus sanksi denda Rp 10,2 milyar.
Sedangkan, hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dugaan tidak hanya kelebihan bayar, tetapi juga ada unsur mark up anggaran dan kekurangan volume bangunan.
Masyarakat Kabupaten Bogor menggeruduk kantor Kejati Jabar. Mereka menuntut Kejati mengawal kasus dugaan tipikor pembangunan RSUD Parung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News