Kejari Depok Akan Pelajari Laporan Sandi Butarbutar Ihwal Dugaan Korupsi Damkar
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menerima laporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok, yang dilaporkan oleh Sandi Butarbutar.
Kasi Intilijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan bahwa laporan tersebut diterima melalui PTSP Kejari Depok.
“Kami ucapkan terima kasih, karena telah mempercayakan instansi Kejari Depok, laporan sudah diantar dan diserahkan oleh Sandi dan kuasa hukum melalui PTSP Kejari Depok,” ucapnya.
Dirinya mengaku hingga kini pihaknya belum menerima berkas dari PTSP.
Namun, setelah menerima, Ubai mengatakan akan terlebih dahulu mempelajari laporan tersebut.
“Isi laporan kami belum mengetahui ya, nanti setelah menerima dari PTSP, kami akan mempelajari apakah isi dari laporan tersebut masuk ke dalam tindak pidana atau kegiatan yang lain, nanti kita tindaklanjuti,” tuturnya.
Diketahui, Sandi Butarbutar bersama kuasa hukumnya datang untuk melaporkan terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.
Sandi juga datang, dengan membawa sejumlah bukti-bukti yang ada.
Kejari Depok sebut akan mempelajari laporan dugaan korupsi Damkar Depok yang dilaporkan oleh Sandi Butarbutar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News