Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Propam Polda Jabar, Gegara Terlibat Bisnis Haram di Hiburan Malam
Mantan Kabid Propam Polda Banten itu pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu dan mendukung Polri dalam memberantas kasus-kasus narkotika.
“Apresiasi dari masyarakat merupakan suntikan semangat kepolisian untuk terus memberantas penyebaran narkoba yang selama ini melekat di tengah masyarakat,” ucap Perwira Menengah itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan pemberian sanksi PTDH ini sebagai pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan dan pengendalian kepada satuan kerja agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personel di satuan kerja atau satuan wilayah.
“Pemecatan anggota Polisi yang melanggar itu juga untuk menjaga nama baik organisasi yang saat ini sudah bekerja meningkatkan inovasi dan motivasi, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,” kata Ibrahim.
Sebelumnya, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.
Dia diduga terlibat dalam peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam,
AKP Edi ditangkap di Basement Taman Sari Sari Mahogani Apartemen, Karawang, pada Kamis (11/8) lalu. (mcr27/jpnn)
Eks Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa dipecat secara tidak hormat dalam sidang komisi kode etik Polri dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News