Oknum Kades di Sukabumi Diringkus Polisi Saat Asyik Mengisap Sabu-Sabu di Ruang Kerjanya
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat karena kedapatan sedang asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.
"Oknum kades berinisial AA (34) kami tangkap di Kampung Cigadog pada Senin (29/8) malam. Saat ditangkap yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinasnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah.
Selain menangkap oknum kades, pihaknya juga menangkap seorang staf desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar.
Dari keterangan tersangka barang bukti tersebut didapat dari seseorang dengan cara transfer.
?Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yakni gawai, korek api, pipet kaca yang berisikan sisa sabu-sabu, alat isap sabu atau bong.
Kemudian dari hasil pemeriksaan urine kades dan stafnya tersebut positif menggunakan sabu-sabu.
Menurut Dedy, tersangka menggunakan sabu ini untuk menunjang kerjanya agar tetap segar.
Namun demikian, AA mengaku telah tiga tahun menggunakan barang haram itu dengan alasan agar tetap bugar saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi saat sedang asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News