Oknum Kades di Sukabumi Diringkus Polisi Saat Asyik Mengisap Sabu-Sabu di Ruang Kerjanya

Rabu, 31 Agustus 2022 – 12:00 WIB
Oknum Kades di Sukabumi Diringkus Polisi Saat Asyik Mengisap Sabu-Sabu di Ruang Kerjanya - JPNN.com Jabar
Ilustrasi kriminal, penjahat, kejahatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kedua tersangka saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satnarkoba Polres Sukabumi untuk mengungkap siapa pemasok sabu-sabu kepada oknum kades dan stafnya," tambahnya.

Akibat ulahnya menyalahgunakan sabu-sabu, kedua tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama empat tahun sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)

Satuan Narkoba Polres Sukabumi menangkap seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi saat sedang asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News