Tergiur Iming-iming Doni Salmanan, Alasan Korban Bergabung dengan Quotex

Kamis, 25 Agustus 2022 – 14:45 WIB
Tergiur Iming-iming Doni Salmanan, Alasan Korban Bergabung dengan Quotex - JPNN.com Jabar
Terdakwa Doni Salmanan mendengarkan keterangan saksi korban dalam sidang lanjutan perkara pencucian uang investasi aplikasi Quotex di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (25/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Kemudian, ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mcr27/jpnn)

Salah seorang korban pencucian uang investasi aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan memberikan kesaksiannya .

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News