BPK Jabar Bantah Ada Pengkondisian WTP, Auditor: Hanya Uang Lelah
Anthon yang merupakan penanggung jawab tim pemeriksa BPK Jabar di Pemkab Bogor menyebutkan bahwa tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai Pemkab ataupun bupati.
Katanya, selama pemeriksaan Ia mengaku hanya menerima Rp 25.000.000 secara bertahap dari anak buahnya yang melaksanakan pemeriksaan.
Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari yang diterima oleh dua anak buahnya, yakni Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp 195.000.000 dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp 230.000.000.
Sementara itu, auditor BPK Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah menyebut bahwa dia sudah menerima uang senilai Rp 350.000.000 hasil pemberian dari pegawai Pemkab Bogor, tetapi batal diserahkan.
Kata dia, pemberian uang tersebut bukan dalam rangka pengkondisian WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, melainkan sebagai uang lelah.
“Tidak ada pembicaraan sebelum pemeriksaan, semua berlangsung spontanitas dan apa adanya. Jadi apa adanya,” tutur dia.
Namun, menurutnya pada saat pemeriksaan terdapat beberapa temuan di lapangan, sehingga dirinya berkoordinasi dengan terdakwa Ihsan Ayatullah sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.
“Yang saya tahu, kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak pemkab sebelum pemeriksaan,” ucap dia. (mcr27/jpnn)
Auditor BPK Jabar membantah ada pengkondisian WTP oleh Pemkab Bogor. Aliran dana hanya sebagai uang lelah saja.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News