3 Catatan Evaluasi PP APBD 2022 Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 melalui Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan bahwa penetapan PP APBD tahun anggaran 2022 ini menjadi dasar dari evaluasi penganggaran dan perencanaan APBD berikutnya.
Dalam PP-APBD 2022, dirinya menyebut jumlah realisasi pendapatan sebesar Rp2,7 triliun dari target Rp 2,8 triliun.
Sedangkan, untuk jumlah belanja dan transfer realisasinya sebesar Rp2,9 triliun dari target Rp3,1 triliun. Untuk melengkapi jumlah belanja ditutup melalui pembiayaan daerah.
"Kami mengapresiasi capaian ini lebih baik dibanding APBD 2021, di mana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di 2022 sebesar Rp161 miliar. Itu lebih rendah Rp200 miliar dibanding TA 2021 yang mencapai Rp360 miliar,” ucapnya,
Meskipun ada kemajuan capaian, DPRD Kota Bogor tetap memberikan beberapa catatan atas PP APBD 2022 ini. Hal ini sebagai bentuk evaluasi dan bagian dari perbaikan untuk dilaksanakan oleh Pemkot Bogor.
Salah satunya, adalah DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor agar serius, terencana, terukur dalam menindaklanjuti pembayaran piutang daerah oleh pihak terkait sehingga dapat digunakan sebagai anggaran belanja daerah di tahun anggaran berikutnya.
"Piutang daerah nilainya sangat besar. Lebih dari Rp719 miliar, kalau ini bisa ditagihkan, dampaknya sangat besar untuk pembangunan di wilayah dan juga untuk sarana pendidikan,” tutur Atang.
Melalui rapat paripurna, DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah menyetujui Rancangan Perda PP-APBD 2022 lengkap dengan 3 catatan evaluasinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News