Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu-sabu dan 2 Penjual Obat Terlarang di Cirebon
jabar.jpnn.com, CIREBON - Sebanyak tiga orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus Satnarkoba Polres Cirebon Kota. Selain itu, polisi juga turut menangkap dua orang penjual obat terlarang.
"Tersangka pengedar sabu-sabu ada dua orang, yaitu MM dan JS. Sedangkan tiga orang lainnya, yaitu TY, FN, dan MN merupakan pengedar obat terlarang," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Kamis (18/8).
Fahri mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
Kemudian, informasi tersebut ditindaklanjuti dan polisi berhasil menangkap sekaligus menyita 15 paket sabu-sabu siap edar.
Kemudian, polisi menangkap satu pengedar sabu-sabu lainnya berinisial JS yang sudah menjadi target operasi Satnarkoba Polres Cirebon Kota, karena banyak masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkoba di bengkel milik tersangka.
"Dari tersangka JS ini kami menyita tujuh paket sabu-sabu yang sudah siap diedarkan," ujar Fahri.
Selain paket sabu-sabu, dari tangan tersangka JS juga disita telepon genggam yang di dalamnya terdapat sejumlah peta lokasi untuk meletakkan sabu-sabu yang sudah diedarkan.
"Titik-titik peta itu ada di tong sampah, saluran air, WC umum, dan lainnya. Di titik-titik tersebut sudah diletakkan sabu-sabu," katanya.
Satnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 3 orang pengedar sabu-sabu dan 2 penjual obat terlarang. Modusnya klasik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News