Sontoloyo, Oknum BPN Bogor Bantu Palsukan Sertifikat Tanah PTSL

Rabu, 03 Agustus 2022 – 21:54 WIB
Sontoloyo, Oknum BPN Bogor Bantu Palsukan Sertifikat Tanah PTSL - JPNN.com Jabar
Polres Bogor saat konferensi pers pelaku pemalsuan sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto: Humas Polda Jabar)

jabar.jpnn.com, BOGOR - Satreskrim Polres Bogor meringkus enam orang pelaku pemalsuan sertifikat tanah Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Bogor.

Penangkapan ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait sertifikat hak milik (SHM) nomor 7988 yang mengaku kalau tanahnya yang ada di wilayah Sukahati, Cibinong, Bogor diduga bermasalah.

Warga pemohon yang kesulitan, lalu mencoba memakai jasa calo dan berhasil, dengan syarat membayar uang kompensasi senilai Rp 25.000.0000 hingga Rp 70.000.0000.

“Pemohon bayar dimuka Rp 10 juta, setelah sertifikat jadi, mafia tanah ini meminta sisanya. Saat penyerahan sisa ini, tim melakukan penangkapan,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangan resminya, Rabu (3/8).

Iman menuturkan, dalam kasus ini pihaknya nengamankan enam orang mafia tanah. Para pelaku ini berperan menerbitkan berkas-berkas palsu serta calo yang mengurus penerbitan PTSL tersebut.

Adapun keenam pelaku tersebut berinisial MT alias KM (30), SP alias BK (31), AR (28), AG (23), RGT (25) dan DK (49).

Kata Iman, satu dari enam mafia tanah ini merupakan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial DK. Pelaku DK mampu menembus sistem database BPN.

Modus yang dilakukan yakni merekayasa atau mengubah isi sertifikat program PTSL tahun 2017/2018 dengan menghapus data awal yang ada di sertifikat dengan cairan khusus.

Polres Bogor mengamankan enam mafia tanah yang menerbitkan 24 sertifikat tanah PTSL di wilayah Kabupaten Bogor. Seorang pelaku merupakan ASN BPN.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News