Sontoloyo, Oknum BPN Bogor Bantu Palsukan Sertifikat Tanah PTSL

Rabu, 03 Agustus 2022 – 21:54 WIB
Sontoloyo, Oknum BPN Bogor Bantu Palsukan Sertifikat Tanah PTSL - JPNN.com Jabar
Polres Bogor saat konferensi pers pelaku pemalsuan sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto: Humas Polda Jabar)

Kemudian, diganti dengan mencetak ulang isi sertifikat dengan memasukkan ke dalam akun Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).

Ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersangka AR, polisi menemukan banyak dokumen sertifikat PTSL tahun 2017/2018.

“Pada penangkapan ini, selain enam pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti,” ucap dia.

Menurutnya, para mafia tanah ini sudah beraksi sejak awal tahun 2022. Sejauh ini, polisi mencatat mereka sudah menerbitkan sebanyak 24 sertifikat palsu.

Pelaku AR dan AG yang berperan dalam mencetak sertifikat lengkap dengan hasil ukur dan tanda tangan semua pejabat baik tingkat desa hingga BPN yang dipalsukan lalu mengubah data kepemilikan sesuai dengan permintaan pemohon baru.

“Sertifkat itu asli, yang palsu itu data di dalam sertifikat. Jadi nama pemilik dan tanda tangan pejabat des aitu palsu. Pemohon mengajukan di tahun 2022 namun sertifikat yang keluar tertera tahun 2017,” ujarnya.

Iman menjelaskan kalau sertifikat tersebut bisa keluar dengan nama pemohon baru lengkap dengan titik koordinatnya, dikarenakan adanya peran DK yang merupakan pegawai BPN.

“Satu orang ASN sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kelompok mafia tanah ini dapat mengakses situs BPN karena peran DK. Modusnya pakai sertifikat yang ada lalu dihapus data awal nama pemilik dan masukan data baru pemohon,” jelas dia.

Polres Bogor mengamankan enam mafia tanah yang menerbitkan 24 sertifikat tanah PTSL di wilayah Kabupaten Bogor. Seorang pelaku merupakan ASN BPN.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News